ATURAN LAYANAN ONLINE PEMBUATAN SURAT MAHASISWA
PASCASARJANA IAIN KENDARI MELALUI WEBSITE
1. KETENTUAN UMUM
- Layanan ini diperuntukkan bagi mahasiswa Pascasarjana IAIN Kendari yang membutuhkan surat akademik dan administratif.
- Surat yang dapat diajukan melalui layanan ini meliputi:
- Surat Rekomendasi
- Surat Cuti Akademik
- Surat Aktif Kuliah
- Surat Keterangan Lulus
- Surat Keterangan Penelitian
- Surat lainnya sesuai kebutuhan akademik.
- Pengajuan dilakukan secara daring melalui website resmi Pascasarjana IAIN Kendari.
2. KETENTUAN KHUSUS
- Surat yang telah diterbitkan hanya berlaku sesuai dengan masa berlaku yang ditentukan oleh pihak Pascasarjana.
- Mahasiswa wajib memastikan bahwa data yang diberikan akurat. Kesalahan dalam pengisian data bukan tanggung jawab pihak administrasi.
- Penggunaan surat yang diterbitkan hanya untuk keperluan akademik dan administratif yang sah.
- Penyalahgunaan layanan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku.
3. PROSEDUR PENGAJUAN
- Mahasiswa mengakses laman resmi Pascasarjana IAIN Kendari dan memilih menu Kemahasiswaan -> Layanan Persuratan & Dokumen Mahasiswa
- Mengisi formulir pengajuan dengan data yang benar dan lengkap.
- Mengunggah dokumen pendukung jika diperlukan
- Menunggu proses verifikasi oleh pihak administrasi Pascasarjana.
- Jika pengajuan disetujui, surat akan diterbitkan dalam bentuk digital (PDF) dan dikirimkan ke E mail yang diberikan (Cek Email Secara Berkala)
- Print Out Dokumen Yang telah dikirimkan ke alamat email Kemudian Setorkan Ke Pengelola Pascasarjana Untuk Mendapatkan Nomor Surat dan Tanda Tangan .
4. KONTAK DAN BANTUAN
Jika terdapat kendala dalam pengajuan surat, mahasiswa dapat menghubungi bagian administrasi Pascasarjana melalui:
- WhatsApp: +62 823-3100-7620
- Kantor Administrasi Pascasarjana IAIN Kendari pada jam kerja.
Dengan menggunakan layanan ini, mahasiswa dianggap telah memahami dan menyetujui semua aturan yang berlaku.
SILAHKAN MENGISI FORMULIR PERMOHONAN KEBUTUHAN SURAT/ DOKUMEN YANG DIPERLUKAN PADA MENU DI BAWAH INI :





