
Jakarta, 23 Januari 2025 – Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari resmi bersiap membuka Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI) setelah menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia. SK dengan nomor 1300 ini ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag, pada 5 Desember 2024.
Penyerahan SK dilakukan oleh Ajang Pradita, Kasubbag TU Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI, kepada Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag, dalam sebuah acara di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).
Dalam sambutannya, Prof. Husain Insawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Agama RI, khususnya kepada Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., yang telah memberikan dukungan serta kepercayaan besar kepada IAIN Kendari.
“Dukungan dan kepercayaan ini tentunya menjadi semangat bagi civitas akademika IAIN Kendari untuk terus mencetak lulusan yang adaptif dan kompeten terhadap tantangan global,” ujar Prof. Husain.
Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran Program S3 Pendidikan Agama Islam ini akan semakin melengkapi jenjang pendidikan di IAIN Kendari, sekaligus menjadi bentuk nyata peningkatan mutu pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara.
“Program S3 Pendidikan Agama Islam ini menjadi yang pertama di Sulawesi Tenggara, tentunya ini akan memperkuat eksistensi dan reputasi IAIN Kendari ke depan,” tambahnya.
Dengan adanya program doktoral ini, IAIN Kendari semakin berkomitmen untuk menjadi pusat unggulan dalam pengembangan keilmuan di bidang Pendidikan Agama Islam, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga dalam skala nasional dan internasional.

